Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Siak diwakili Bupati Siak Alfedri bersama PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) diwakili Direktur PT. RAPP Mulia Nauli, melakukan Penandatanganan MOU Tentang Program Desa Bebas Api (Fire Free Village Program) di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Selasa (27/7/2021).
Dua MOU yang ditandatangani diantaranya, tentang Penghargaan Desa Bebas Api dan Bantuan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar Antara PT.RAPP dengan Pemerintah Kampung Teluk Lanus. Kemudian Penandatanganan MOU tentang Program Masyarakat Tangguh Api dalam Rangka Pemberian Bantuan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar antara PT.RAPP dengan Pemerintah Kampung Dayun.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PT RAPP Mulia Nauli beserta jajaran, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Danramil Siak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kampung Teluk Lanus Irwan Syahroni, Kepala Kampung Dayun Nasya Nugrik, dan yang menyaksikan secara virtual Kadis Lingkungan Hidup Prop. Riau, Kalaksa BPBD Prop. Riau, Camat Dayun, Camat Sungai Apit, KPH Tasik Serkap dan Tim RAPP.
Dalam sambutannya Bupati Siak H Alfredri menyampaikan, dengan mencermati situasi dan kondisi yang sudah menghadapi musim kemarau khususnya mulai bulan Juli Agustus dan September menurut BMKG. Berpegalaman dari tahun-tahun sebelumnya, disaat musim kemarau selalu terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), tidak terkecuali wilayah Kabupaten Siak.
"Terkhusus lagi dua kampung Teluk Lanus dan Dayun ini selalu terjadi karhutla, karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya berdampak luas bagi lingkungan hidup, khususnya perusakan ekosistem lingkungan dan sisi kesehatan masyarakat bahkan berdampak pada ekonomi, dan berbagai aspek lainnya terganggu akibat karhutla ini. Kita tidak mau ini terus menjadi persoalan, kita tetap dari tahun ketahun berupaya bagaimana menekan angka karhutla ini, luasan karhutla di Kab.Siak selalu kita atasi secara bersama dan kolaboratif," sebutnya.
Daerah Siak ini memang rawan akan karhutla, lanjut Alfedri, karena lebih dari 50% kawasan Siak adalah gambut dan lebih kurang dari 20% gambut dalam, jadi kalau memang terjadi musim kemarau, gambut kering, itu memang menjadi pemicu terjadinya Karhutla.
"Oleh sebab itu tentu upaya-upaya kita lakukan selain kekompakan dengan mengatasi dengan berbagai sistem dengan mekanisme secara terpadu kita juga sudah menetapkan Siak ini sebagai Kabupaten Hijau, yang didukung oleh berbagai NGO Siak Kabupaten Hijau diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) kita mau meningkatkan regulasinya menjadi Peraturan Daerah (Perda)" ujarnya.
Direktur PT Andalan Pulp And Paper (RAPP) Mulia Nauli mengatakan, penandatanganan kerjasama Program Desa Bebas Api di Kabupaten Siak merupakan bukti dari komitmen PT RAPP, dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui keterlibatan masyarakat dan para pihak untuk mencapai zero fire.
Dijelaskan Mulia, Program Desa Bebas Api merupakan program logistik yang terdiri dari beberapa program, seperti memberikan penghargaan atau reward kepada desa yang tidak mengalami kebakaran lahan. Selain itu juga memberikan bantuan pembersihan lahan tanpa bakar serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi percegahan karhutla.
"Sejak program ini diluncurkan, program desa bebas api telah meminimalisir tingkat kebakaran, dari 4279 hektar dari 39 desa yang ikut dalam program kami di tahun 2013, menjadi hanya 22 hektar pada tahun 2020. Ini sumbangsih yang sangat berharga apalagi bahwa kita tahu dengan kita menjaga 1.000 H saja tidak terbakar berapa sudah kita membantu tidak melepaskan emisi ke udara," ucapnya.
Sejak dimulai tahun 2014 hingga saat ini PT RAPP telah bermitra dengan 39 desa di lima Kabupaten di Provinsi Riau, mencakup total wilayah sekitar 803.624 hektar. di Kabupaten Siak terdapat 4 desa yang mengikuti prigram Desa Bebas Api dan diharapkan tahun demi tahun akan bertambah. [Infotorial-Ibrahim]